Dok: Diskusi Serikat Petani Indonesia 



Ternate – Dalam rangka memperingati 65 Tahun Hari Tani Nasional, Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (SPI) Maluku Utara menggelar Diskusi Publik Online bertajuk “Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan di Maluku Utara” pada Minggu (28/9/2025). Diskusi ini menghadirkan puluhan peserta dan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah maupun organisasi tani. 


Uniknya, agenda tersebut dipimpin oleh Manda Husen, seorang perempuan muda yang didapuk sebagai moderator, menunjukkan bahwa ruang-ruang strategis dalam isu agraria juga mulai memberi tempat bagi kepemimpinan perempuan.


Dalam pembukaannya, Manda menegaskan bahwa diskusi publik ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi bagian dari upaya memperkuat suara petani, termasuk perempuan petani yang selama ini kerap terpinggirkan dalam kebijakan agraria. 


“Diskusi ini diselenggarakan untuk memperingati 65 Tahun Hari Tani Nasional, sekaligus mengingatkan kembali pentingnya reforma agraria dan kedaulatan pangan bagi semua, terutama perempuan yang juga berada di garis depan produksi pangan,” ujarnya.


Diskusi menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Anwar Husen (Kepala Dinas Pertanian), Dheni Tjan (Kepala Dinas Pangan), Andrya Danu W (BPN Malut), Ali Akbar Muhammad (Pengurus Wilayah SPI), serta Asbar Kuseke (Ketua SPI Halmahera Utara). 


Pemerintah menyampaikan berbagai program yang tengah dijalankan untuk mendukung kemandirian pangan. Namun, di sisi lain, perwakilan SPI menyoroti persoalan nyata di lapangan seperti perampasan ruang hidup, kriminalisasi petani, hingga izin konsesi tambang yang menggerus tanah pertanian.


Ali Akbar Muhammad menekankan bahwa problem agraria di Maluku Utara tidak hanya soal akses reform dan tumpang tindih kawasan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup keluarga petani. “Masalah agraria berdampak besar bagi perempuan, karena ketika tanah dirampas, mereka yang pertama kehilangan akses terhadap sumber pangan, air, dan ruang hidup,” tegasnya. 


Ia juga mendorong adanya perda perlindungan petani yang melibatkan SPI, sekaligus memastikan perspektif gender hadir dalam perumusan kebijakan. Diskusi yang berlangsung hingga sore hari akhirnya ditutup dengan komitmen bersama untuk berkolaborasi mendorong reforma agraria dan kedaulatan pangan di Maluku Utara. 


Melalui agenda ini, SPI Malut menegaskan bahwa perjuangan agraria bukan hanya milik laki-laki, tetapi juga ruang bagi perempuan untuk menyuarakan keadilan, baik sebagai moderator, penggerak organisasi, maupun pelaku utama dalam produksi pangan keluarga dan masyarakat.