![]() |
Dokumentasi: Aliansi Perempuan Indonesia |
“Usut Tuntas Kekerasan Polisi kepada Para Peserta Aksi dan Jurnalis yang meliput Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di DPR RI, Tangkap dan Adili Pelaku Kekerasan”
Merespon kekerasan yang terjadi pada massa aksi dan jurnalis yang tengah memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 di DPR RI, kami, Aliansi Perempuan Indonesia, menyatakan keprihatinan mendalam kepada para korban dan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian. Setiap orang seharusnya dilindungi hak-haknya dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), sebanyak 14 orang peserta aksi telah ditangkap secara semena-mena dan hingga saat ini belum dibebaskan. Tidak hanya itu, empat orang mengalami luka-luka—baik luka berat maupun ringan—akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Lebih parah lagi, terdapat dugaan tindakan kekerasan seksual (KS) terhadap seorang massa aksi perempuan saat proses penangkapan berlangsung.
Tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan kultur kekerasan yang selama ini terus direproduksi dalam penanganan aksi-aksi rakyat. Dugaan kekerasan seksual terhadap massa aksi perempuan merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang harus ditindak tegas dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Dengan ini, Aliansi Perempuan Indonesia menyatakan sikap:
1. Mengecam keras seluruh tindakan represif dan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi dan jurnalis yang meliput Hari Buruh.
2. Menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap mereka yang ditangkap.
3. Mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami massa aksi perempuan, serta memberikan perlindungan dan pendampingan yang layak bagi korban.
4. Menuntut pertanggungjawaban institusi kepolisian atas pelanggaran HAM dan kekerasan berbasis gender yang dilakukan oleh anggotanya.
5. Menyerukan solidaritas seluas-luasnya kepada seluruh elemen gerakan buruh, perempuan, rakyat untuk terus mengawal keadilan bagi korban dan mendesak reformasi institusional dalam tubuh aparat keamanan.
Kami menegaskan bahwa ruang demokrasi harus dijaga dan diperluas, bukan dibungkam dengan kekerasan dan intimidasi. Perjuangan buruh, perempuan dan rakyat untuk kehidupan yang adil dan bermartabat adalah hak yang dijamin konstitusi.
Usut Tuntas Kekerasan Polisi kepada Para Peserta Aksi dan Jurnalis
Usut Tuntas Tindakan Kekerasan Seksual Polisi kepada Perempuan Peserta Aksi
Bebaskan Kawan-Kawan yang Ditangkap!
Lakukan Reformasi Institusional dalam Tubuh Aparat Keamanan, Sekarang Juga!
0 Komentar